Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Selasa, 04 Oktober 2022

Satpol PP sita miras dan amankan 2 pasangan bukan suami-istri

Batulicin, Satpol PP dan Damkar melalui Bidang PPUD mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat hotel yang menjadi lokasi adanya tindakan melanggar norma kesusilaan, di sekitar wilayah Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat. Tim Gakda (Penegakan Perda/Perkada) langsung bergerak menuju lokasi dimaksud dan di temukan 2 (dua) pasangan bukan suami istri yang kemudian langsung di amankan oleh tim. Kegiatan penegakan tidak berhenti sampai disitu, tim kembali mendapat informasi jika terdapat kegiatan jual beli miras (minuman keras) yang berada di sekitaran daerah tersebut dan setelah melakukan pengembangan informasi dari masyarakat, tim gakda berhasil mengamankan 9 kardus miras berbagai merk dari 1 warung kopi dan 1 THM (tempat hiburan malam). Pasangan bukan suami-istri yang diamankan setelah didata langsung di serahkan ke Dinas terkait untuk diproses lebih lanjut, sedang miras yang diamankan langsung didata dan kemudian akan dimusnahkan sesuai prosedur.