Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Selasa, 08 November 2022

Satpol PP Kembali Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false EN-ID X-NONE X-NONE </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-fareast-language:EN-US;} </style> <![endif]-->

Batulicin - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu, kembali amankan 5 pasangan bukan suami istri. Ke-lima pasangan bukan suami istri ini diamankan dari dua tempat yang berbeda diantaranya pada sebuah rumah bedakan di belakang warung kopi kawasan Jalan Raya Serongga Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat dan sebuah Hotel di kawasn Kecamatan Batulicin.


Petugas mengamankan mereka pada Selasa (8/11/22) siang dari pukul 11.00 hingga pukul 14.00 wita, saat melaksanakan penegakan peraturan daerah Kabupaten Tanah Bumbu, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pengawasan tim gakda.


1 (Satu) pasangan ditemukan di rumah bedakan di belakang warung kopi yang diduga menjadi tempat awal mula transaksi prostitusi dan 4 pasangan lainnya diamankan di kamar pada salah satu hotel di wilayah kecamatan Batulicin.


Penertiban perda tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sunandar bersama Kasi Binwas, Samsul Alam, Kasi Penyidikan, Supiansyah, bersama sejumlah anggota lain dan anggota Trantibum.


Semua pasangan yang diamankan, semuanya langsung digiring ke kantor Satpol PP dan Damkar Tanbu untuk di data dan dimintai keterangannya. Menurut Kasat Pol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang melalui Kabid PPUDnya, Sunandar, mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda Nomor 21 Tahun 2017 dan Perda Nomor 09 tahun 2018.

Dari keterangan pemeriksaan petugas, kepada salah satu perempuan yang diamankan dari warung kopi tersebut, ia mengaku bisa melayani sampai 10 orang setiap harinya.