Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Rabu, 19 Oktober 2022

Satpol PP gerebek pasangan bukan suami istri

Batulicin, Satpol PP dan Damkar kembali melakukan pengawasan terhadap penginapan yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi , 19 oktober 2022. Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan di sekitaran Desa Gunung Besar pada pukul 14:16 wita, dari kegiatan tersebut berhasil di amankan 5 (lima) pasangan bukan suami istri.


Mereka yang diamankan langsung dilakukan pendataan, kemudian di lakukan pembinaan serta penyerahan surat pernyataan untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya itu, jika dikemudian hari kembali ditemukan yang bersangkutan maka akan mendapat sanksi berupa denda 50 juta hingga kurungan 3 bulan sesuai peraturan yang berlaku.