Simpang Empat, Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengawasan di perempatan lampu merah Kecamatan Simpang Empat,Rabu (21/12/2022).
Pengawasan tersebut menjadi tugas rutin yang dilakukan sebagai
Penegak Perda. Walaupun sudah tidak ada laporan dari masyarakat, Satpol PP selalu
melakukan patroli sesuai dengan tupoksi.