Kusan Hilir, Satpol PP Kab. Tanah Bumbu Minggu, 15 Januari 2023 melakukan patroli di wilayah Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, sasaran patroli kali ini ada mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki, trotoar sendiri sebagai lahan publik sering kali di manfaatkan untuk sebagian orang sebagai sarana pemasaran maupun tempat menurunkan material bangunan, sehingga pejalan kaki sering terganggu mobilisasi nya karena hal tersebut.
Atas dasar tersebut Satpol PP yang dipimpin Kabid Trantibum menggelar patroli tersebut dan di temukan beberapa pelanggaran yaitu ditemukan 14 atribut atau pamplet, 2 tumpukan material, 19 barang atau alat usaha yang melanggar Perda Kab. Tanah Bumbu No 9 Tahun 2018.
Dilakukan tindakan pelepasan pamplet atau atribut yg menempel pada fasilitas umum, teguran dan himbauan kepada pemilik tumpukan material untuk memindahkan agar tidak berada di bahu jalan atau di atas trotoar, teguran dan himbauan kepada pemilik usaha agar tidak menempatkan barang dan atau alat usahanya di bahu jalan atau trotoar, dan tindakan langsung untuk beberapa barang atau alat usahanya yang memungkinkan dilakukan oleh tim.