Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Selasa, 19 Mei 2026

8 Pasangan Bukan Suami Istri di Tanahbumbu Terjaring Razia Satpol PP dan Damkar

Delapan pasangan bukan suami istri, terjaring razia  yang digelar Satpol PP dan Damkar, Tanah Bumbu Selasa (19/5/2026).

Delapan pasangan ini diamankan karena sedang ngamar di dua penginapan dan hotel di wilayah Batulicin dan Simpang Empat yang menjadi sasaran razia.

Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, pertama sesi sebelum zuhur, pada sesi ini mereka mendatangi satu hotel dan satu penginapan di wilayah Kecamatan Batulicin.

Dalam giat ini, empat pasangan bukan suami istri didapati sedang berduaan di kamar.


Ketika ditanya oleh petugas mereka tidak dapat menunjukan bukti bahwa mereka memiliki ikatan hubungan yang sah.

Selanjutnya sekitar jam 15.00 Wita Satpol PP kembali mendatangi satu hotel dan penginapan di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Dalam kegiatan kali, mereka kembali menemukan empat pasangan bukan suami istri.

Mereka dimintai keterangan terkait aktivitasnya, lalu diminta menunjukan status mereka namun tidak dapat menunjukan.

Jika pada giat pagi mereka menemukan tiga pasangan muda mudi serta satu pasangan dewasa, maka di sore ini mereka mendapati dua pasangan dewasa, satu pasangan dibawah umur, serta satu pasangan yang tersisa hanya perempuannya.

“Jadi itu lelakinya sudah pulang duluan, lalu kami datang sehingga. Lalu kami tanya tanya dan kami bawa ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Syaikul Ansari


Syaikul menyampaikan karena ada ditemukan anak dibawah umur mereka meminta penanganan kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Tanah Bumbu untuk menangani lebih lanjut.

Semua pasangan itu, diminta untuk menelpon orang tua atau wali mereka. Lalu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.